Detail Pelatihan
Tanggal Pelaksaanaan
28-06-2025 s/d 30-08-2025
Tujuan Umum
Peserta mampu memahami peran, fungsi, dan mekanisme kerja Komite Keperawatan dalam meningkatkan profesionalisme, mutu pelayanan, serta pengembangan sumber daya manusia keperawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tujuan Khusus
Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta mampu:
1. Menjelaskan pengertian, tujuan, dan dasar hukum pembentukan Komite Keperawatan.
2. Menguraikan struktur organisasi dan keanggotaan Komite Keperawatan di rumah sakit.
3. Mengidentifikasi tugas pokok dan fungsi Komite Keperawatan, termasuk pembinaan etik, disiplin, dan kredensial.
4. Menjelaskan proses pelaksanaan kewenangan klinis (kredensialing) dan re-kredensialing tenaga keperawatan.
5. Menganalisis peran Komite Keperawatan dalam peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan keselamatan pasien.
6. Menyusun langkah-langkah pelaksanaan program kerja Komite Keperawatan yang efektif dan berkelanjutan.